Google search engine
BerandaUncategorizedRapat Pembahasan Pembetukan Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan Bengkalis

Rapat Pembahasan Pembetukan Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan Bengkalis

Bengkalissatusuara.com | Bengkalis Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Pers Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Ucok Doni Samosir menghadiri Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Satuan Tugas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan bertempat di ruang Rapat Dishub Bengkalis Jl. Pramuka Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Selasa 14 Oktober pukul 09.40 wib  Di Bengkalis.

Adapun Turut Hadir dalam Acara sebagai berikut,

Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis , Dr. Ersan Syaputra.TH, Ketua DPRD Kab. Bengkalis diwakili oleh Anggota Rindra Wardana als Iyan Kancil, Kabid Pelayaran Dishub Bengkalis, *Edi Kurniawan ,S.T.,M.T, Dandim 0303/Bengkalis di wakili oleh Pasi Log Lettu Inf. Ucok Doni samosir, Kajari Bengkalis diwakili oleh Kasi Intel Wahyu Ibrahim, S.H.,M.H, Kasat Polairud Polres Bengkalis A.K.P Daniel S.N, Danposal Pos Bengkalis Lettu Laut Irwan (PM) Nirwan Hastya, Kasat Lantas Polres Bengkalis diwakili KBO Ipda Adeli, Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H, M.H, Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Bengkalis Al Hamidi, M.IP, Kepala UPT Penyeberangan Dishub Kab. Bengkalis Rasmiati, S.Ap, Perwakilan KSOP Bengkalis Rozepha, Perwakilan KSOP Bengkalis Zakaria, Sekertaris LAMR Kab. Bengkalis Riza Zuhelmi, Ketua DEMA IAIN Bengkalis Safuan Tri Cahnawawi, Ketua BEM Polbeng Herizal Als Aseng,Ketua GMNI Cabang Bengkalis Asrul, Tamu undangan Lainnya yang hadir ± 10 Orang.

Sekda Kab. Bengkalis Menyampaikan, Bahwa Rapat Pembahasan berkaitan dengan Pembentukan Tim Satuan Tugas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan di Kab. Bengkalis untuk menciptakan Pelayanan yang lebih baik.

 

Pemerintah Kab. Bengkalis telah membuat Draft SK Bupati untuk Tim Satuan Tugas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan Roro di Kab. Bengkalis , Keputusan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021 yang terdiri atas unsur – unsur :

– Pembina

– Pengarah

– Ketua

– Sekretaris

– Anggota

Nantinya Satgas yang telah di Sahkan akan bertanggung jawab kepada Bupati Bengkalis selaku Pembina Tim Satgas.

Anggota DPRD Kab. Bengkalis Menyampaikan, Pada Pembahasan terkait Pembentukan Tim Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan Roro di Kab. Bengkalis perlu agar memperjelas Tugas dan tanggung Jawab yang di emban masing masing Anggota.

perlu ditekankan Pelaksanaan Kegiatan Tim Satgas Tim Gabungan agar dapat menerima Bantuan Honor dalam mendukung kegiatan Operasional.

Menurut Tanggapan Sekda Bengkalis, Bahwa nantinya Honor Gaji Tim Satgas Gabungan Akn di rumuskan pada APBD Kab. Bengkalis.

Perumusan Tugas dan Tanggung jawab nantinya akan di Cantumkan pada SK Bupati untuk memperjelas Tugas yang emban pada pelaksanaan.

Adapun Penyampaian Kasi Intel Jaksa Bengkalis Penyusunan Tim Satgas Gabungan dari Lembaga – Lembaga Penegakan hukum Pemerintahan agar di lampirkan Surat Resmi dalam penyusunan SK Bupati.

“Bahwa Polres Bengkalis akan mendukung penuh setiap kegiatan Pemerintahan Kab. Bengkalis dalam menjaga Kamtibmas”ucap Kasat Polairud.

“Bahwa Kodim 0303 / Bengkalis mendukung penuh Kegiatan yang akan di laksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas”Ucap Pasi Pers.

Adapun Hasil Diskusi Sebagai berikut

Penyebab terganggunya Pelayanan Penyebrangan Pelabuhan Roro Bengkalis

1) Adanya memotong Antrian Roro melalui Pintu Keluar

2) Keterbatasan dan kerusakan armada kapal:

– Jumlah kapal yang beroperasi sering tidak memadai untuk menampung jumlah penumpang dan kendaraan, terutama truk.

– Beberapa kapal mengalami kerusakan, sedang menunggu perpanjangan izin, atau dalam proses docking.

Antrean Kendaraan tidak beraturan

Upaya penanganan

Pemerintah dan pihak terkait berupaya melakukan perbaikan dan penambahan kapal untuk mengatasi keterbatasan armada.

Pihak berwenang juga berupaya mempercepat proses perbaikan kerusakan peralatan dan mengimbau masyarakat untuk bersabar sembari menunggu solusi.

Pemerintah daerah dan lembaga adat juga telah mengumpulkan usulan masyarakat dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk mencari solusi.

Usulan Penambahan pada Draf SK Bupati Bengkalis terkait Tim satgas Pengawasan Pelabuhan Roro Bengkalis berupa :

– Penambahan Tim Pengawasan dan Penertiban pada SK Bupati Bengkalis

– Pembentukan Tim Sosialisasi / Edukasi masyarakat kepada Pengguna Layanan

– Pembentukan Tim Penyusunan Perbaikan Draf SK

Adapun Hasil Kegiatan Sebagai berikut;

Pembentukan Draft SK Bupati Bengkalis Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro di Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsif.

Bahwa berdasarkan Draft SK Bupati Bengkalis Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro di Kabupaten Bengkalis , terdapat susunan Unsur – Unsur Tim berupa :

– Pembina: Bupati

– Pengarah

– Kapolres

– Dandim

– Kajari

– Ketua DPRD

– Sekda

– Danposal

 

c. Ketua: Kepala Dinas Perhubungan

d. Sekretaris: Kasatpol PP

e. Anggota:

– Ketua Komisi II

– KSOP Kelas II Tanjung Buton,

– KSOP Kelas IV Bengkalis

– Kapolsek Bengkalis

– Kapolsek Bukit Batu,

– Koramil Bengkalis

– Koramil Bukit Batu

– Sekretaris Dinas Perhubungan

– Kepala Bidang Pelayaran

– Kepala Bidang Kepelabuhan

– Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan

– Kepala Bidang Angkutan

– Kepala UPT Penyeberangan

– Pol Airud Polres Bengkalis

– LAMR Bengkalis

– Organisasi Mahasiswa

– TVRI

– RRI

Tugas Tim Satuan Tugas (SATGAS) sebagaimana dimaksud sebagai berikut:

Menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan dalam penyusunan Standar Pelayanan dan Penilaian Pelabuhan di penyeberangan;

Melakukan pengawasan standar pelayanan penyeberangan;

Mengawasi kriteria penilaian (mencakup penerobosan dan keabsahan tiket);

Melakukan pemeriksaan dan/atau klarifikasi secara bersamaan terkait dengan dugaan kegiatan pelanggaran;

Melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa;

Mengikuti pembahasan dan diskusi detail teknis serta memberikan arahan, masukan, dan pertimbangan teknis substantif selama proses pengawasan di pelabuhan penyeberangan;

Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas penilaian;

Melakukan tindakan lain berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

Untuk Mendukung Operasional Tim Satgas Gabungan Pemkab Bengkalis akan merumuskan Honor Gaji dari APBD Bengkalis tahun 2025.

Dalam Waktu 1 Minggu kedepan di perkirakan Draft Sk Bupati Bengkalis akan di Tanda Tangani, sehingga di harapkan pada Akhir Bulan Oktober dapat di lakukan Rapat Pembahasan Kembali untuk membahas terkait Tugas Pokok dan Fungsi Tim Satgas.

Pukul 11.20 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Demikian laporan yang di terima oleh tim jurnalis Media 3K3grup

Sumber   : PenDim 0303/ Bengkalis

Editor.      : Media 3k3 Group/E

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments